Wednesday, February 21, 2018

Buat Hoax soal Orang Gila PKI Serang Pesantren, Pria Ini Minta Maaf

Pria Bogor Ini Ketahuan Buat Status Bohong soal Orang Gila Diduga PKI (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Jakarta - Akibat membuat status hoax soal PKI di media sosial Facebook, seorang pria berinisial FF warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus berurusan dengan aparat Polsek Kemang, Polres Bogor.
Peristiwa itu bermula saat FF membuat status dan menggunggah foto di salah satu grup United Muslim Ciber Crime.

Berikut status hoax yang ditulis FF:
"Kemarin sore ponpes riyadul ibtidha tepatnya kp nagrog desa tegal kecamatan kemang didatangi orang gila yang mengenduk enduk masuk ke ponpes kami. Ketika diintrograsi orang yang disangka 'gila' bisa menjawab pertanyaan kami (santri) dengan pasih. Bahkan si gila meminta ampun ke para santri sambil menangis.
Bahkan dua hari sebelumnya di kampung sebelah orang tersebut terciduk ada di lingkungan ponpes lain dengan aktivitas yang sama!!
Untuk saat ini orang tsb sudah diamankan pihak warga setempat dan tidak dititipkan ke polisi khawatir polisi melindungi dan menutup akses untuk para santri menggali informasi tentang orang tsb.
Untuk saudaraku semua keadaan ini sudah menjadi genting dan mengkhawatirkan. Sudah saatnya kita waspada dan agar mengsiapkan peralatan senjata dirumah masing-masing karena bisa jadi kita menjadi target operasi para PKI".
Postingan FF kemudian direspons sejumlah warganet lainnya. Mendapati adanya unggahan seperti itu, kepolisian kemudian bergerak dan mengecek kebenaran informasi yang diposting FF. Belakangan diketahui jika kabar yang dia pasang itu hoax alias bohong.
Kapolsek Kemang Kompol Ade Yusuf Hidayat menegaskan, tulisan yang diposting FF soal PKI itu bohong alias hoax. Pihak kepolisian sudah mengecek ke Ponpes tersebut bersama Ketua MUI Kemang.
"Bahkan pimpinan Ponpes itu pun menyatakan tidak benar. Semua baik-baik saja," kata Ade, saat di konfirmasi, Sabtu (17/2/2018).

sumber : liputan6.com

No comments:
Write comments