BANDAR LAMPUNG - Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Bandar Lampung Nurman membenarkan jika WI merupakan karyawan di kantor BPJS. "Iya benar, WI adalah karyawan kami (BPJS)," kata Nurman, Senin (19/2).
Nurman pun mengaku prihatin dan sangat menyayangkan atas perbuatan WI yang dinilai memalukan dan telah mencemarkan nama baik, terlebih masih mengenakan pakaian dinas saat digerebek.
"Perbuatan tersebut sangat langka sekali dan baru kali ini terjadi, kasus ini akan menjadi pembelajaran dan meningkatkan pengawasan ke depan kepada karyawan lainnya, untuk menjaga nama baik BPJS," ujarnya.
Video terkait
Video terkait
Nurman mengaku, pihaknya tengah mengkaji dan mendalami kasus yang melibatkan karyawannya.
"Kebetulan tadi siang (Senin) WI sudah kami panggil dan dimintai keterangan," ujar Nurman.
"Kebetulan tadi siang (Senin) WI sudah kami panggil dan dimintai keterangan," ujar Nurman.
Nurman menilai, perbuatan WI sudah melanggar kode etik BPJS dan jika nantinya terbukti WI sendiri bakal dijatuhkan sanksi. Sanksi terberat bisa terancam dipecat.(rza)
sumber : tribunnews.com
No comments:
Write comments